Pastikan semua yang akan dimohonkan dokumen kependudukannya (Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP Elektronik/Suket, KIA) adalah Penduduk Kabupaten Karanganyar dan sudah terdaftar di KK. Buka alamat situs/website pendaftaran on line: loket99.disdukcapil.karanganyarkab.go.id. Tekan LOGIN di pojok kanan atas. Nantinya, nama pada dokumen akan tetap sama dengan dokumen yang lama, namun akan ditambahkan catatan pinggir oleh petugas catatan sipil mengenai perubahan nama tersebut. Perubahan nama di akta kelahiran dapat digunakan oleh pemohon untuk mengurus perubahan nama pada dokumen kependudukan yang lain, misalnya KTP, KK, sertifikat tanah, dan sebagainya. Pencatatan atas peristiwa penting lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran. Jadi, dari beberapa ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa akta kelahiran yang dimiliki oleh seorang penduduk warga negara indonesia hanyalah kutipan dari buku Akta pengakuan anak dan menerbitkan Akta Pengakuan anak serta membuat cacatan pinggir pada Register Akta kelahiran Kutipan Akta kelahiran. (3) Bagi anak yang akta kelahirannya diterbitkan oleh Dinas di luar Daerah, pencatatan Pengakuan anak dilakukan oleh Dinas atau UPTD Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta kelahiran. Bandung: Mandar Maju. 93 fNatasya Immanuela Sandjojo dan Agus Yudha Hernoko, Akibat Hukum Pembatalan Akta Kelahiran Terhadap Anak Yahya Harahap. (1975). Hukum Perkawinan konstitusi/, diakses 15 Agustus 2017 Pukul 13:05 Nasional Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 WIB. dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975. Perbaikan Akta: Perbaikan dokumen Akta Pencatatan sipil karena terdapat kesalahan penulisan dalam dokumen akta. PERSYARATAN CATATAN PINGGIR PENGANGKATAN ANAK. Mengisi formulir yang disiapkan Disdukcapil Kota Palu. Formulir bisa download disini. Penetapan Pengadilan Negeri dan Penetapan Pengadilan Agama; Akta Kelahiran anak; Fotokopi Akta Direktori Putusan. Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 89/Pdt.Bth/2020/PN Yyk. Putusan PN MALANG Nomor 678/Pid.B/2016/PN Mlg. Putusan PN Melonguane Nomor 15/Pdt.P/2022/PN Mgn. resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud guna membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran Alfania Pratasis Nomor jecnEW.

contoh catatan pinggir pada akta kelahiran